Loading...
world-news

UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT - ILMU HUKUM


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://fh.ulm.ac.id/

Sekilas Tentang ILMU HUKUM

SEJARAH

Kampus yang berpusat di Jalan Brigjen Haji Hasan Basri Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini adalah buah jasa dari para pejuang revolusi kemerdekaan RI. Mereka adalah para tentara dengan gigih berjuang semasa Indonesia dijajah oleh Belanda. Setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949, para pejuang ini mengadakan acara reuni pada tahun 1957. Dari pertemuan tersebut, dihasilkan kesepakatan untuk mendirikan Dewan Lambung Mangkurat yang fokus utamanya adalah membangun dan mengembangkan wilayah Kalimantan Selatan.

Organisasi yang telah dibentuk tersebut bertekad untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi yang kemudian dinamakan Universitas Lambung Mangkurat. Nama tersebut diadopsi dari nama salah satu tokoh yang berperan penting dalam pendirian Kerajaan Negaradipa, sebuah kerajaan yang menjadi asal mula Kerajaan Banjar. Pemilihan nama Lambung Mangkurat ditujukan untuk mengenang jasa tokoh tersebut bagi peradaban masyarakat di Kalimantan Selatan.

Kampus yang lebih dikenal dengan ULM ini diresmikan pada tanggal 28 September 1958 dengan rektornya yang pertama, yaitu Letnan Kolonel Hasan Basry. Di awal berdirinya, hanya terdapat empat (4) fakultas di Universitas Lambung Mangkurat, antara lain Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Sosial dan Politik, dan fakultas Islamologi, Namun setelah diterapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri pada 1 November 1960, Fakultas Islamologi menjadi bagian dari IAIN Antasari, dan kemudian dibentuklah Fakultas Pertanian di Universitas Lambung Mangkurat. Awalnya hanya memiliki empat (4) fakultas, sekarang ini Universitas Lambung Mangkurat sudah memiliki sebelas (11) fakultas.

Sejarah Perkembangan Fakultas Hukum ULM

Sejarah Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat tidak dapat dipisahkan dari sejarah keberadaan Universitas Lambung Mangkurat, karena ketika Universitas Lambung Mangkurat didirikan sebagai Univesrsitas Swasta pada tanggal 21 September 1958 oleh Yayasan Perguruan Tinggi Lambung Mangkurat, pada waktu itu Universitas Lambung Mangkurat mempunyai (4) Fakultas, yaitu:

  1. Fakultas Hukum;
  2. Fakultas Ekonomi;
  3. Fakultas Sosial Politik; dan
  4. Fakultas Islamologi.

Dua (2) tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 29 Oktober 1960 keluar Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1960 yang menetapkan Universitas Lambung Mangkurat menjadi Universitas Negeri sejak tanggal 1 Nopember 1960, dengan empat (4) buah Fakultas, yaitu:

  1. Fakultas Hukum;
  2. Fakultas Ekonomi;
  3. Fakultas Sosial Politik; dan
  4. Fakultas Pertanian.

Dasar Hukum keberadaan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat sekarang ini, adalah Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lambung Mangkurat dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Statuta Universitas Lambung Mangkurat.

LAB
  • LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI

Visi

Terwujudnya Fakultas Hukum Yang Terkemuka Dan Berdaya Saing pada tingkat Nasional di Bidang Ilmu Hukum Berlandaskan pada Nilai-Nilai Pengelolaan Lingkungan Lahan Basah

Misi

  • Menyelenggarakan Tridharma perguruan tinggi yang berkompeten dan berkelanjutan dalam pengembangan Ilmu hukum yang berlandaskan pada nilai-nilai pengelolaan lingkungan lahan basah
  • Menyelenggarakan penguatan kelembagaan dan sistem tata kelola fakultas hukum yang baik dengan berbasis teknologi dan informasi
  • Menyelenggarakan kerjasama dengan instansi pemerintah daerah dan pusat Swasta, Lembaga Profesi Hukum, dan Perguruan tinggi dalam maupun luar negeri

Tujuan

  • Terlaksanannya kegiatan Tridharma perguruan tinggi yang berkompeten, Berkeadilan dan Berkelanjutan dalam Pengembangan Ilmu Hukum yang berlandaskan pada nilai-nilai kearifan lokal dalam pengelolaan lingkungan lahan basah;
  • Terwujudnya penguatan kelembagaan dan sistem tata kelola fakultas hukum yang baik dengan berbasis teknologi dan informasi;

  • Terlaksananya kerjasama dengan intansi pemerintah daerah dan pusat swasta, lembaga profesi hukum, dan Perguruan Tinggi dalam mupun luar negeri;

Prodi Lainnya