SEJARAH
Sejarah Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat tidak dapat dipisahkan dari sejarah keberadaan Universitas Lambung Mangkurat, karena ketika Universitas Lambung Mangkurat didirikan sebagai Univesrsitas Swasta pada tanggal 21 September 1958 oleh Yayasan Perguruan Tinggi Lambung Mangkurat, pada waktu itu Universitas Lambung Mangkurat mempunyai (4) Fakultas, yaitu:
- Fakultas Hukum;
- Fakultas Ekonomi;
- Fakultas Sosial Politik; dan
- Fakultas Islamologi.
Dua (2) tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 29 Oktober 1960 keluar Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1960 yang menetapkan Universitas Lambung Mangkurat menjadi Universitas Negeri sejak tanggal 1 Nopember 1960, dengan empat (4) buah Fakultas, yaitu:
- Fakultas Hukum;
- Fakultas Ekonomi;
- Fakultas Sosial Politik; dan
- Fakultas Pertanian.
Dasar Hukum keberadaan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat sekarang ini, adalah Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lambung Mangkurat dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Statuta Universitas Lambung Mangkurat.
LAB
- LAB KOMPUTER